Kapan dan pada Peristiwa Apakah Rumusan Pancasila Disahkan? Ini Jawabannya

Antik Dalu Shinta
Kapan dan pada Peristiwa Apakah Rumusan Pancasila Disahkan? Ini Jawabannya

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Sebelum ditetapkannya Pancasila seperti sekarang, tiga tokoh tersebut telah merumuskan Pancasila, yakni sebagai berikut:

Rumusan Pancasila Mohammad Yamin

Ketuhanan yang maha esa.

Kebangsaan persatuan Indonesia.

Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila Ir. Soekarno

Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme.

Internasionalisme atau peri-kemanusiaan.

Mufakat atau demokrasi.

Kesejahteraan sosial.

Ketuhanan.

Rumusan Pancasila Dr. Soepomo

Persatuan.

Kekeluargaan.

Keseimbangan lahir batin.

Musyawarah.

Keadilan rakyat.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. 

Bagaimana pemahamanmu tentang perumusan Pancasila? Itulah jawaban kapan dan pada peristiwa apakah rumusan Pancasila disahkan. Semoga dapat membantu belajarmu!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Menlu Arrmanatha Tegaskan Sikap RI untuk Kemerdekaan Palestina Tak Berubah

11 hari lalu

Prabowo: Indonesia Tak Lupa Mesir jadi Negara yang Pertama Akui dan Dukung Kemerdekaan Indonesia

21 hari lalu

Isyana Sarasvati Nyanyikan Lagu Pancasila, Liriknya Berisi Lima Sila

2 bulan lalu

Lebih dari 10.000 Pelari Ikut Merdeka Run 2026, dari Profesional hingga Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal