Kapan Indonesia Bebas Korupsi? Ini Kata Ketua KPK Agus Rahardjo

Felldy Aslya Utama
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh warga negara berkewajiban untuk mencegah serta membasmi praktik korupsi di segala bidang.

Pesan itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam peluncuran Corruption Perceptions Index (CPI) 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1/2019). Menurut Agus, memberantas korupsi sebagai tanggung jawab seluruh elemen masyarakat harus jadi pemahaman bersama.

"Bahwa masalah korupsi ini kewajiban kita semua. Tidak bisa kemudian hanya dibebankan kepada KPK," kata Agus.

Agus lantas menceritakan pengalaman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dirinya ditanya kapan korupsi hilang dari Indonesia? Atas pertanyaan itu, Agus menegaskan bahwa KPK hanya sebagai faktor yang bisa mengakselerasi atau pelaksananya.

Memberantas korupsi, kata dia, butuh komitmen kuat. Komitmen ini juga harus lahir dari presiden.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
6 hari lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
6 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
6 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal