Kapan Indonesia Bebas Korupsi? Ini Kata Ketua KPK Agus Rahardjo

Felldy Aslya Utama
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh warga negara berkewajiban untuk mencegah serta membasmi praktik korupsi di segala bidang.

Pesan itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam peluncuran Corruption Perceptions Index (CPI) 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1/2019). Menurut Agus, memberantas korupsi sebagai tanggung jawab seluruh elemen masyarakat harus jadi pemahaman bersama.

"Bahwa masalah korupsi ini kewajiban kita semua. Tidak bisa kemudian hanya dibebankan kepada KPK," kata Agus.

Agus lantas menceritakan pengalaman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dirinya ditanya kapan korupsi hilang dari Indonesia? Atas pertanyaan itu, Agus menegaskan bahwa KPK hanya sebagai faktor yang bisa mengakselerasi atau pelaksananya.

Memberantas korupsi, kata dia, butuh komitmen kuat. Komitmen ini juga harus lahir dari presiden.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Nasional
7 jam lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Nasional
8 jam lalu

Kasus Sudewo, KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Selesai Dihitung, Bukti Korupsi Yaqut?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal