JAKARTA, iNews.id - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Anggoro Sukartono menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Roedy Yulianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman. Penunjukan itu usai Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan buntut kasus pria bernama Hogi Minaya yang mengejar jambret ditetapkan sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keputusan itu berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
"Hari ini Kapolda DIY telah menunjuk pelaksana harian sebagai Kapolresta Sleman dari PJU yaitu Dir Resnarkoba," kata Trunoyudo di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Trunoyudo menjelaskan, proses ini dilakukan untuk tetap mempertahankan pelayanan publik di Polresta Sleman tetap berjalan optimal.
"Kami juga harap langkah ini menjadi bagian penting yang merupakan komitmen Polri untuk selalu berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Trunoyudo.
Menurut dia, ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.