Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Geng Motor, Melanggar Siap-Siap Sanksi Hukum

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan keluarkan maklumat larangan geng motor untuk menjamin keamanan warga Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)

Kapolda Jabar menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aksi geng motor.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi geng motor yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Irjen Rudi.

Seluruh jajaran Polda Jabar diperintahkan bertindak tegas dan menyelesaikan setiap kasus hingga tuntas melalui jalur hukum. Penanganan kasus harus mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta melibatkan semua pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Setiap pelanggaran terhadap maklumat ini akan dikenakan sanksi hukum tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Irjen Rudi juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan. Bila melihat aktivitas geng motor, warga diminta segera melapor ke petugas kepolisian terdekat atau melalui call center 110.

“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Rumah Sakit di Bengkulu, Polisi Tangkap 13 Orang

Nasional
4 bulan lalu

Brutal! Geng Motor Serang Warga di Makassar, 5 Orang Luka-luka

Nasional
4 bulan lalu

Kapolresta Bandung Warning Siswa Baru SMAN 1 Margahayu soal Tawuran dan Geng Motor

Jabar
4 bulan lalu

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Cimahi Keroyok Warga Gunakan Sajam hingga Terluka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal