PESISIR BARAT, iNews.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf turun langsung mengecek ribuan kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (7/12/2025). Kayu yang rata-rata berdiameter kurang lebih 2 meter ini merupakan muatan kapal tongkang yang kandas.
Kedatangan Kapolda ke lokasi untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan serius dan transparan. Fokus utamanya memonitor aktivitas kapal serta memastikan asal-usul muatan kayu yang diduga berkaitan dengan praktik illegal logging.
Di lokasi, petugas menemukan banyak gelondongan kayu berukuran besar, sebagian di antaranya dilengkapi stiker barcode kuning. Stiker tersebut mencantumkan kop 'Kementerian Kehutanan Republik Indonesia' dan nama sebuah perusahaan, nomor seri, serta logo lingkaran centang bergambar daun bertuliskan SVLK INDONESIA.
Terkait hal itu, aparat kepolisian menggandeng kementerian teknis untuk memverifikasi legalitas dokumen yang menyertai pengiriman kayu tersebut.
"Kami kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki disampaikan kepada kita apakah betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," ujar Kapolda dalam video dikutip Selasa (9/12/2025).
Kapolda menegaskan pentingnya penegakan hukum tegas terhadap kejahatan lingkungan, termasuk dugaan penyalahgunaan dokumen dan jalur distribusi hasil hutan.
"Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan harus tegas. Jalur distribusi hasil hutan harus diawasi ketat," katanya dalam unggahan akun official Polda Lampung @humas_poldalampung.
Dalam pengecekan jalur perairan ini, Kapolda didampingi Dir Krimsus Kombes Pol Deri Agung Wijaya dan Dir Polair Kombes Pol Bobby Pa’laudin Tambunan. Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana juga berada di lapangan untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan di wilayah hukum setempat.