Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Terima Hasil Putusan MK

Aditya Pratama
Ribuan orang mengikuti Festival Damai dan Millennial Safety Road di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id, - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengimbau seluruh masyarakat dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Para elite politik juga diminta bijaksana untuk menyikapi putusan tersebut.

Eddy menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam acara festival damai bertajuk "Merajut Persatuan dalam Kebhinekaan dan Milennial Safety Road" di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (23/6/2019).

"Sebentar lagi kita akan dengar hasil MK. Apapun keputusan kita harus bisa terima. Kita harus wise (bijaksana)," ucap Eddy.

Mantan Asrena Kapolri ini mengingatkan pentingnya masyarakat untuk menjaga persatuan bangsa demi menjaga keutuhan bangsa dan negara. Jangan sampai perbedaan sikap politik akan berujung pada perpecahan, apalagi sikap anarkistis.

Menurut Eddy, MK telah menegaskan semua putusan dilakukan seadil-adilnya sehingga hal penting ke depan yakni merajut persatuan. ”Kita kita setuju menolak kekerasan. Kita setuju menolak anarkisme," ucapnya.

Millenial Safety Road digelar untuk menyosialisasikan disiplin dalam berkendara serta merajut kembali persatuan dan kesatuan Indonesia khususnya bagi generasi milenial. Acara serupa sebelumnya telah digelar di sejumlah kota di Indonesia.

Hadir dalam acara ini antara lain Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdy Andri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Megapolitan
24 jam lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Nasional
3 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal