“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” tuturnya.
Sebelumnya, ribuan buruh dikabarkan akan mengikuti akis demonstasi pada, Kamis (28/8/2025). Mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Puluhan ribu buruh ini dari berbagai wilayah Jabodetabek, termasuk Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional bernama Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) yang menuntut perbaikan kebijakan ketenagakerjaan. Gerakan serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi lain di Indonesia.