JAKARTA, iNews.id - Penyalahgunaan airsoft gun akhir-akhir ini menjadi sorotan karena beberapa kali digunakan untuk intimidasi atau tindak pidana lainnya. Padahal airsoft gun biasanya digunakan hanya untuk hobi atau olahraga.
Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengusulkan agar orang-orang yang memiliki airsoft gun memakainya saat olahraga saja dan menyimpannya di tempat khusus atau tidak membawanya pulang.
“Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi, olahraga, tentunya disimpan saja di tempat olahraganya saja. Jangan dibawa,” ujar Karyoto, Senin (8/5/2023).
“Kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri. Agak beda bela diri dan olahraga,” sambungnya.
Karyoto menjelaskan, imbauannya ditujukan agar pemilik atau pengguna airsoft gun tak tegoda menggunakannya untuk mengintimidasi orang saat sedang emosi.