Kapolda Metro Minta Dirlantas Tak Hanya Tilang STNK bagi Pelanggar Balap Liar 

Muhammad Refi Sandi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran . (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran memerintahkan Dirlantas Polda guna menindak tegas pelanggar yang berindikasi balap liar saat bulan Ramadan 1443 hijriyah. Dia meminta agar tidak hanya di tilang STNK saja.

"Evaluasi sementara berjalan dengan baik semalam ada beberapa yang melakukan pelanggaran indikasi akan melakukan trek-trekan (balap liar) saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK kalau kesalahannya multiple tidak pakai helm, tidak ada plat nomor, tidak ada lampu, motornya tidak standar," kata Fadil kepada awak media di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).

Fadil meminta agar pelanggar balap liar agar kendaraannya dijadikan barang bukti. Kemudian baru dilepas setelah sidang menjelang Idulfitri mendatang.

"Saya minta itu adalah indikasi akan melakukan trek-trekan saya minta yang dijadikan barang bukti adalah kendaraannya nanti dilepas setelah sidang menjelang Idulfitri," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadil membeberkan hal itu perlu langkah tegas guna menjaga ibadah selama bulan suci Ramadan.

"Supaya tidak merusak kekhusyuan orang yang akan melaksanakan ibadah puasa. Saya minta seperti itu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! Ada 3 Bom Rakitan Aktif di SMAN 72 Jakarta, Berhasil Dijinakkan

Megapolitan
7 hari lalu

54 Orang Jadi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Kapolda: Ada yang Sudah Pulang

Megapolitan
7 hari lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Megapolitan
7 hari lalu

Kapolda Metro: 54 Orang Luka akibat Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal