Kapolda Metro Tegaskan Kasus Firli Bahuri Bakal Diselesaikan: Sudah Fase Terakhir

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: MPI)

"Berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan," katanya.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke kejaksaan pada 15 Desember 2023. Jaksa menilai berkas perkara tersebut masih ada kekurangan dan mengembalikannya pada 28 Desember 2023.

Penyidik pun mulai melengkapinya. Setelah dirasa cukup, berkas perkara itu kembali dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada 24 Januari 2024.

Namun, berkas perkara tersangka Firli Bahuri dikembalikan lagi pada 2 Februari 2024. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formal maupun materiel sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice

Megapolitan
21 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Nasional
2 hari lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
2 hari lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal