Kapolda Metro Tegaskan Kasus Firli Bahuri Bakal Diselesaikan: Sudah Fase Terakhir

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: MPI)

"Berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan," katanya.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke kejaksaan pada 15 Desember 2023. Jaksa menilai berkas perkara tersebut masih ada kekurangan dan mengembalikannya pada 28 Desember 2023.

Penyidik pun mulai melengkapinya. Setelah dirasa cukup, berkas perkara itu kembali dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada 24 Januari 2024.

Namun, berkas perkara tersangka Firli Bahuri dikembalikan lagi pada 2 Februari 2024. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formal maupun materiel sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

6 Aktivis Greenpeace Dipulangkan dari Polda Metro Jaya usai Sempat Diamankan

22 jam lalu

Bongkar Kasus Penembakan di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Kabid Humas Polda Metro Sebut Motif Masih Didalami

22 jam lalu

Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Daftar Jalan Jakarta yang Rawan Macet dan Rute Alternatif

22 jam lalu

Lemas Usai Panjat Patung Selamat Datang, 6 Aktivis Greenpeace Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal