Kapolda Papua, Riau dan Sultra Diganti, Ini Penjelasan Mabes Polri

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id – Mutasi perwira tinggi Polri kembali terjadi. Kali ini Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, dan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2569/IX/KEP/2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri tertanggal 27 September 2019. Secara keseluruhan terdapat 20 pamen dan polri yang akan berganti jabatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, mutasi jabatan tiga kapolda merupakan hal biasa. Mutasi dimaksudkan untuk pembinaan personel dan organisasi.

”Mutasi dalam organisasi Polri dalam rangka tour of duty dan area, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi dan dalam rangka binkar (pembinaan karyawan),” kata Dedi dihubungi, Jumat (27/9/2019).

Dalam mutasi ini, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo ditarik menjadi Pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN). Adapun penggantinya ditunjuk Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang saat ini menjabat Pati Baintelkan Polri penugasan pada BIN.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

Anggota Polairud Asal Flores Tewas Tertembak di Mako Pondok Cabe, Kapolri Turunkan Propam

16 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Buka Suara soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

2 hari lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

2 hari lalu

98 Kasus Karhutla Libatkan Korporasi Naik Penyidikan, Kapolri Jenderal Suyudi: Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal