Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Gubernur Sumsel, ditegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana prasarana, serta soliditas koordinasi lintas sektoral sebelum operasi dilaksanakan. Kesiapan itu dinilai sangat penting mengingat mobilitas masyarakat pada masa Lebaran diperkirakan meningkat signifikan.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada periode Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang secara nasional. Besarnya angka mobilitas tersebut menuntut kesiapan pengamanan dan pelayanan yang optimal, termasuk di wilayah Sumatera Selatan yang menjadi salah satu daerah lintasan penting arus mudik.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi di wilayah Sumsel, Polda Sumsel menyiapkan 73 pos yang terdiri dari 40 Pos Pengamanan, 26 Pos Pelayanan, dan 7 Pos Terpadu. Pos-pos tersebut ditempatkan di jalur mudik utama, pusat keramaian, objek vital, tempat ibadah, serta titik-titik yang diprediksi mengalami kepadatan arus lalu lintas.
Selain menghadirkan pos pengamanan dan pelayanan, Polda Sumsel juga menyiapkan berbagai strategi guna mengantisipasi potensi gangguan selama arus mudik dan arus balik. Langkah tersebut meliputi rekayasa lalu lintas, pembatasan operasional angkutan barang, penerapan sistem satu arah, contraflow, hingga kebijakan ganjil-genap di ruas jalan tertentu sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan.
Pengamanan juga tidak hanya difokuskan pada jalur transportasi darat, tetapi diperkuat di kawasan objek vital, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, lokasi wisata, hingga jalur transportasi perairan melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara. Koordinasi lintas fungsi antara satuan lalu lintas, intelijen, reserse, samapta, hingga Brimob turut diperkuat untuk memastikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.