Kapolres Malang Akui Tak Tahu Aturan FIFA Soal Penggunaan Gas Air Mata

Faieq Hidayat
muhammad farhan
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang dicopot dari jabatannya usai tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto : Taruna Nusantara)

JAKARTA, iNews.id -  Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat itu mengakui tidak mengetahui aturan FIFA dalam penggunaan gas air mata di stadion. Hal tersebut berdasarkan temuan investigasi tragedi Kanjuruhan dari LPSK. 

"Ketika kami bertemu Kapolres, beliau juga tidak mengetahui aturan FIFA penggunaan gas air mata," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam pemaparan secara virtual, Kamis (13/10/2022).

AKBP Ferli dalam arahannya juga tidak melarang penggunaan gas air mata. Dia hanya melarang penggunaan senjata api dan tidak boleh melakukan kekerasan yang bersifat eksesif.

"Namun dalam arahan Kapolres tersebut tidak kami dengar larangan penggunaan gas air mata," katanya.

Dalam video yang diterima LPSK, gas air mata tampak ditembakan ke tribun penonton. Terlihatnya juga penonton masuk ke dalam stadion.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menewaskan 132 orang. TGIPF juga segera menyerahkan kesimpulan dan rekomendasi ke Presiden Jokowi besok.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

FIFA Hukum Pelatih Timnas Mesir usai Tuduh Argentina Curang di Piala Dunia 2026, Tiga Orang Kena Sanksi!

22 jam lalu

Viral Ratusan Pemusik Tetap Mainkan Orkestra di Tengah Kepulan Gas Air Mata Demo Prancis

8 hari lalu

Skandal Baru Presiden FIFA, Gianni Infantino Diduga Terima Gaji Ganda Puluhan Miliar

11 hari lalu

Polres Cilegon Latihan Penanganan Demo, 19 Siswa Kena Gas Air Mata yang Terbawa Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal