JAKARTA, iNews.id - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat itu mengakui tidak mengetahui aturan FIFA dalam penggunaan gas air mata di stadion. Hal tersebut berdasarkan temuan investigasi tragedi Kanjuruhan dari LPSK.
"Ketika kami bertemu Kapolres, beliau juga tidak mengetahui aturan FIFA penggunaan gas air mata," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam pemaparan secara virtual, Kamis (13/10/2022).
AKBP Ferli dalam arahannya juga tidak melarang penggunaan gas air mata. Dia hanya melarang penggunaan senjata api dan tidak boleh melakukan kekerasan yang bersifat eksesif.
"Namun dalam arahan Kapolres tersebut tidak kami dengar larangan penggunaan gas air mata," katanya.