Kapolri Akan Sanksi Jajaran yang Tak Serius Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Kapolri akan sanksi jajaran yang tidak serius usut kasus TPPO (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi ke jajarannya apabila tidak mampu mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Semua jajaran diminta bekerja serius 

Pernyataan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait dengan telah dibentuknya Satgas TPPO oleh Kapolri. 

"Jadi ini akan bekerja, beliau (Kapolri) kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu, beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang tidak serius ya pasti akan ada sanksi," kata Agus di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Agus menekankan, Satgas TPPO bakal mengedepankan penegakan hukum terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kata Agus, seluruh jajaran Polri di Indonesia akan bergerak mengusut perkara perdagangan manusia. 

"Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satags ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi, badan, satgas itu bisa satgas pencegahan dari humas apa tugasnya, satgas yang dikasih apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, inikan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada," ujar Agus.

Tak hanya itu, Agus menyampaikan bahwa, Kapolri juga sudah menekankan menindak tegas apabila nantinya ada jajaran yang membekingi praktik TPPO. 

"Kan sudah jelas arahan bapak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, pak Menko jelas, gaada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana pidana, kalau ada melibatkan yang lain," tutur Agus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Apel Srawung Agung, Kapolri Ajak Jajaran Kolaborasi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Nasional
9 jam lalu

Kapolri Cek Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Polda DIY Hadapi Potensi Bencana

Nasional
11 jam lalu

Kemlu Ungkap Rizki Remaja Bandung Bukan Korban TPPO, Ternyata Sukarela Kerja di Kamboja

Nasional
1 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal