Kapolri Akan Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J Hari Ini

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022). Termasuk menyampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Ya betul (Kapolri yang akan umumkan tersangka)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi hari ini, Selasa (9/8/2022). 

Selain pengumuman penetapan tersangka baru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga bakal menyampaikan perkembangan terbaru dari Inspektorat Khusus (Irsus) soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait penanganan kasus Brigadir J. 

"Nanti akan disampaikan juga," ujar Dedi. 

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan di sisi tindak pidana dalam kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KSP Jamin Tampung Aspirasi Pedemo 28 Oktober: Tetap Tertib, Jangan Anarkis

2 hari lalu

Pesan Kapolri Jenderal Suyudi ke Pedemo 28 Oktober: Jangan Anarkis

3 hari lalu

Temui Kapolri, Menkomdigi Minta Judi Online hingga Pencuri Kabel Internet Ditindak

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Bertemu Menkomdigi, bakal Tindak Tegas Judol hingga Love Scam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal