Kapolri Beberkan Prestasi di 2026: Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, 32.792 Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Kapolri: 32.792 jadi tersangka kasus narkoba, 89 juta orang terselamatkan (foto: Tim Grafis iNews)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri sepanjang 2026 telah berhasil mengungkap sebanyak 24.837 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 32.792 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras dan berbagai jenis narkotika lainnya," kata Sigit saat upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Menurut Sigit, total nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp10,4 triliun. Upaya tersebut juga berdampak pada penyelamatan puluhan juta masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Sigit.

Selain penindakan, Polri memperkuat langkah pencegahan dengan mentransformasi 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran Polri dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Dia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta menegakkan hukum secara adil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

20 jam lalu

Mutasi Polri: Kombes Muharman Jabat Kapolres Banyuwangi, Kombes Ronny Kapolresta Pekanbaru

24 jam lalu

Mutasi Polri, Kombes Suhasto Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri Gantikan Brigjen Ade Safri

2 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal