Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Hari Bhayangkara ke-80 (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jajarannya sepanjang tahun 2026 telah mengungkap 24.837 perkara narkoba. Polri juga telah menetapkan 32.792 tersangka. 

"Menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras dan berbagai jenis narkotika lainnya," kata Sigit saat upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). 

Sigit menyebut, narkotika yang disita itu bernilai sekitar Rp10,4 triliun. Polri juga menyelamatkan puluhan juta orang dari bahaya narkoba.

"Menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Sigit. 

Sementara itu, Polri berhasil mengubah 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kapolri Tegaskan Polri Siap Amankan Seluruh Rangkaian Perayaan HUT ke-81 RI

3 jam lalu

Kapolri Jamin Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo

3 jam lalu

Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan

5 jam lalu

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara usai Diisukan bakal Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal