Kapolri Beri 2 Hadiah ke Divisi Humas Polri di HUT ke-72

riana rizkia
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan dua hadiah ke Divisi Humas Polri di HUT ke-72. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi ke-72 Humas Polri di  Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23). Sigit hadir didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.

Sandi menyatakan HUT Humas Polri kali ini luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Sigit memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Sandi, Selasa (31/10/23).

Menurut dia, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” tutur dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo dan Kapolri Bicara 4 Mata di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional Selama 1 Jam

Nasional
7 hari lalu

Pesan Kapolri ke Brimob: Siap Hadapi Ancaman, Jaga Soliditas-Kedekatan dengan Masyarakat

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Buka Rakernis Brimob, Ungkap Kebanggaan ke 7.000 Personel

Nasional
14 hari lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal