Kapolri Beri 2 Hadiah ke Divisi Humas Polri di HUT ke-72

riana rizkia
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan dua hadiah ke Divisi Humas Polri di HUT ke-72. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi ke-72 Humas Polri di  Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23). Sigit hadir didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.

Sandi menyatakan HUT Humas Polri kali ini luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Sigit memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Sandi, Selasa (31/10/23).

Menurut dia, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” tutur dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
6 jam lalu

Kapolri Salurkan Bantuan ke 170 Personel Polri Korban Bencana di Sumbar

Nasional
7 jam lalu

Kapolri Motivasi Personel Korban Bencana Sumbar: Polri Tak Pernah Tinggalkan Anggota!

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal