Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Ungkap 4 Napi Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong: Jimmy Masrin hingga Indra Kenz
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Ungkap Temuan Pungli Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu

Selasa, 06 Oktober 2026 - 06:31:00 WIB
Ombudsman Ungkap Temuan Pungli Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nuzran Joher. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan informasi mengenai pungutan Rp250 juta untuk warga binaan agar dapat menggunakan handphone (HP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nuzran Joher mengatakan temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan Ombudsman di Rutan Pondok Bambu. Dia menegaskan Ombudsman hanya memiliki kewenangan menyampaikan saran perbaikan kepada pihak terkait.

“Nah, itu temuan. Kalau temuan sifatnya maka kami akan menyampaikan saran perbaikan, jangan itu terjadi. Hanya sebatas itu. Sesederhana itu Iya,” ujar Nuzran usai acara Serah Terima Tugas Ombudsman di Gedunng Ombudsman Jakarta, Senin (5/10/2026).

Nuzran mengatakan tindak lanjut terhadap temuan Ombudsman dilakukan melalui saran perbaikan kepada lembaga yang menjadi objek pengawasan. Ombudsman tidak masuk dalam ranah pemberian sanksi atau proses hukum.

Namun, jika terdapat dugaan atau potensi pelanggaran hukum dalam temuan tersebut, Nuzran menyerahkan penanganannya kepada aparat atau lembaga yang memiliki kewenangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut