Ombudsman Ungkap Temuan Pungli Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan informasi mengenai pungutan Rp250 juta untuk warga binaan agar dapat menggunakan handphone (HP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nuzran Joher mengatakan temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan Ombudsman di Rutan Pondok Bambu. Dia menegaskan Ombudsman hanya memiliki kewenangan menyampaikan saran perbaikan kepada pihak terkait.
“Nah, itu temuan. Kalau temuan sifatnya maka kami akan menyampaikan saran perbaikan, jangan itu terjadi. Hanya sebatas itu. Sesederhana itu Iya,” ujar Nuzran usai acara Serah Terima Tugas Ombudsman di Gedunng Ombudsman Jakarta, Senin (5/10/2026).
Nuzran mengatakan tindak lanjut terhadap temuan Ombudsman dilakukan melalui saran perbaikan kepada lembaga yang menjadi objek pengawasan. Ombudsman tidak masuk dalam ranah pemberian sanksi atau proses hukum.
Namun, jika terdapat dugaan atau potensi pelanggaran hukum dalam temuan tersebut, Nuzran menyerahkan penanganannya kepada aparat atau lembaga yang memiliki kewenangan.