Sigit meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando. Dia menegaskan, penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, penggunaan tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.
“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol” kata Kapolri.
Dia juga mengingatkan anggota Brimob untuk bisa membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak pengunjuk rasa tetap dijamin, tetapi terhadap perusuh tidak ada toleransi.
“Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade! Salam untuk keluarga,” ucap Jenderal Sigit.