Dia menilai ruang dialog tersebut merupakan perkembangan positif karena pekerja dan pengusaha dapat duduk bersama untuk mencari titik temu.
"Ini merupakan sebuah permulaan yang baik," ujar Sigit.
Menurut Sigit, kesepakatan yang dihasilkan melalui dialog bersama dapat menjadi fondasi untuk membangun hubungan industrial yang semakin baik.
"Mudah-mudahan ini menjadi angin baru dalam hubungan industrial di Indonesia," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyoroti peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan pekerja. Sejak 2025 hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 324 perkara hubungan industrial, termasuk perkara yang melibatkan 1.062 buruh KSPSI AGN.
Selain itu, 4.505 pekerja terdampak PHK telah difasilitasi agar dapat kembali bekerja di sejumlah perusahaan. Dia menekankan penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan harus mengedepankan komunikasi yang terbuka dan mekanisme yang jelas.
"Mari kita selesaikan persoalan melalui dialog. Mari kita jaga hubungan industrial agar tetap kondusif, karena pada akhirnya kesejahteraan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kemajuan ekonomi nasional merupakan kepentingan kita bersama," ucap Sigit.