JAKARTA, iNews.id - Salah satu program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) agar polisi lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di lapangan. Program itu langsung direspon oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional yang bertugas mempersiapkan fasilitas ETLE secara nasional di jalan raya.
Istiono mengatakan pembentukan Satgas ETLE nasional dibentuk tak lama setelah pelantikan Kapolri. Salah satu yang disiapkan yaitu penegakan hukum berbasis teknologi.
“Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE,” kata Istiono di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).
Pada tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di 3 Polda dan 4 Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan 4 Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam, dan Polresta Padang.
Total ada 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di 3 Polda dan 4 Polresta tersebut. Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polda DIY sebelumnya sudah sebagian memasang kamera ETLE.
“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera ETLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan dilaunching,” ujarnya.