Kapolri Ingin Hapus Tilang di Jalan, Korlantas Bentuk Satgas ETLE Nasional

Irfan Ma'ruf
Korlantas Polri membentuk Satgas ETLE Nasional. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) agar polisi lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di lapangan. Program itu langsung direspon oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional yang bertugas mempersiapkan fasilitas ETLE secara nasional di jalan raya. 

Istiono mengatakan pembentukan Satgas ETLE nasional dibentuk tak lama setelah pelantikan Kapolri. Salah satu yang disiapkan yaitu penegakan hukum berbasis teknologi.

“Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE,” kata Istiono di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021). 

Pada tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di 3 Polda dan 4 Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan 4 Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam, dan Polresta Padang.

Total ada 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di 3 Polda dan 4 Polresta tersebut. Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polda DIY sebelumnya sudah sebagian memasang kamera ETLE.

“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera ETLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan dilaunching,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
1 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal