JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan anggotanya berkomitmen memberantas peredaran narkoba sekaligus memeranginya di Indonesia. Komitmen itu dapat terlihat dari aksi yang dilakukan Korps Bhayangkara dalam mengungkapkan peredaran barang haram dari jaringan internasional.
Idham mengungkapkan, jajaranya dalam kurun waktu 2 pekan berturut-turut berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international yakni 821 kilogram (kg) di Serang, Banten pada Sabtu, 23 Mei 2020 dan Kamis, 4 Juni 2020 sebanyak 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.
"Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Mantan kepala Badan Reserse Krriminal (Bareskrim) Polri ini memaparkan, dalam kurun waktu Januari-Juni 2020 pengungkapan barang haram perusak anak bangsa itu mencapai 6,9 ton. "Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," ujar Idham.
Polri, menurut mantan kapolda Metro Jaya ini, tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan untuk memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, Idham mengaku telah memerintahkan jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.