Dan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto ditunjuk dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya akan digantikan Brigjen Pol Rikwanto yang sebelumnya menjabat Wakapolda Kalimantan Tengah.
Mutasi dan rotasi 665 pati dan pamen tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tertanggal 3 Februari 2020 tentang tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Empat surat telegram tersebut masing-masing Nomor ST/385/II/KEP/2020, Nomor ST/386/II/KEP/2020, Nomor ST/387/II/KEP/2020, dan Nomor ST/388/II/KEP/2020. Surat ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Hendri S.
”Mutasi jabatan sebagai meritokrasi, regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.