Budi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Polisi juga telah mengamankan dan menahan anggota Polri berinisial AR yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Budi.
Tersangka AR saat ini ditahan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta di balik kematian korban.
Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara transparan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang telah diverifikasi.