Kapolri Komitmen Selesaikan Sidang Kode Etik Kasus Ferdy Sambo dalam 30 Hari ke Depan

Antara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menyelesaikan proses sidang kode etik profesi dalam 30 hari ke depan terhadap personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran di kasus Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Antara)

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menjelaskan hasil laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus). Yakni diduga dilakukan perencanaan terlebih dahulu oleh Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam melakukan perencanaan peristiwa tersebut yaitu diduga kemarahan dan emosi setelah mendengar laporan dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa itu dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.

“Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan,” kata Kapolri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Momen Kapolri dan Titiek Soeharto Hibur Anak-Anak Pengungsi Gempa NTT, Beri Hadiah

2 hari lalu

Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Optimal

3 hari lalu

Kapolri Pastikan Situasi Aceh Terkendali usai Kericuhan Hari Damai dan Pengibaran Bendera Bulan Bintang

3 hari lalu

HUT ke-81 RI, Kapolri: Kemerdekaan Lahir dari Perjuangan dan Tumbuh dalam Persatuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal