Kapolri Lapor ke Prabowo: 8 Korporasi Diusut terkait Kasus Karhutla, 138 Orang Tersangka

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri tengah mengusut delapan perusahaan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Hal tersebut disampaikan Sigit saat mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto secara daring, Senin (7/9/2026).

"Ada 8 korporasi yang kami proses," kata Sigit dalam laporan ratas tersebut.

Selain delapan perusahaan yang tengah diproses, Sigit mengatakan Polri juga mendalami 60 perusahaan yang telah dikenai sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut juga terlibat tindak pidana yang menyebabkan terjadinya karhutla.

Sigit menegaskan, korporasi yang terbukti melakukan pembakaran untuk membuka lahan akan diproses hukum.

"Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses Pak. Jadi angka ini akan terus bergerak Bapak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," ujar Sigit.

Sementara itu, Polri telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana karhutla. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan 200 laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri dan jajaran Polda.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 hari lalu

Prabowo Minta Armada Penanganan Karhutla Ditambah: Lebih Baik Lebih daripada Kurang

31 hari lalu

Prabowo Bakal Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Atasi Karhutla, Bisa Tampung 10 Heli

31 hari lalu

Temukan Pelanggaran Karhutla, Menko Polkam: Sengaja atau Lalai Tetap Diproses Hukum

31 hari lalu

Karhutla di Gunung Tembok Jember, Kobaran Api Nyaris Merambat ke Permukiman Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal