Kapolri Minta Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan Tol Japek Dipercepat Jadi 3 Hari

Ravie Wardani
Jenazah korban kecelakaan Tol Japek KM 58. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kabiddokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyana mengungkap instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024) lalu. Sigit meminta proses identifikasi jenazah korban dipercepat dari 14 menjadi 3 hari.

Nariyana mengatakan identifikasi menjadi pertimbangan penting sebelum menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Sebab para korban mengalami luka bakar yang cukup berat sehingga menyulitkan proses identifikasi.

"Kemudian juga luka bakar bisa sampai 90-100 persen, dari situlah atensi Bapak Kapolri yang biasanya 7-14 hari (identifikasi) dipercepat menjadi 3 hari selesai, itu yang kita lakukan," ujar Nariyana dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).

Dia mengatakan pihaknya bakal selektif dalam mengidentifikasi korban untuk meminimalisasi kesalahan sebelum diserahkan kepada keluarga. 

"Kalau kita bicara proses identifikasi itu tidak dibatasi dengan waktu, namun sebagai DVI kita berusaha semaksimal mungkin secepatnya. Jadi Tim DVI tidak bisa menyerahkan jenazah yang tidak pasti kepada keluarga korban," sambungnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Jenguk Guru-Siswa SD Korban Ditabrak Mobil MBG di RSUD Koja

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Nasional
2 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal