Kapolri Minta Prokes dan Karantina di Wilayah Pintu Masuk Luar Negeri Ditingkatkan

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi massal dan bantuan sosial yang digelar oleh AKABRI 2001 di Bogor. (Foto MNC Portal).

BOGOR, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh wilayah di Indonesia untuk memaksimalkan pengetatan protokol kesehatan dan karantina guna mencegah menyebarnya varian baru Covid-19 Omicron. Terutama, bagi wilayah yang menjadi pintu masuk kedatangan dari luar negeri.

Hal itu dikatakan Sigit usai meninjau vaksinasi massal dan bantuan sosial yang digelar oleh AKABRI 2001 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (28/12/2021).

"Dalam kesempatan ini saya pesan kepada wilayah yang memiliki pintu masuk bandara internasional, PLBN, kemudian wilayah labuhan yang menjadi pintu masuk bagi warga kita yang datang dari luar negeri, tolong laksanakan pemeriksaan terkait prokes yang harus betul-betul dimaksimalkan," kata Sigit.

Menurutnya, aturan karantina bagi setiap orang yang usai berkunjung dari luar negeri wajib ditaati. Jangan sampai ada yang lolos dari proses karantina tersebut.

"Ketentuan karantina itu 10 hari atau 14 hari harus dilaksanakan, jangan ada yang lolos. Jangan ada yang cuma tiga hari terus pulang karena kita harus betul-betul menjaga agar masyarakat kita bisa dijaga untuk tidak tertular oleh varian baru (omicron) yang saat ini sudah mulai banyak," tegas dia.

Tak hanya itu, penguatan protokol kesehatan seperti disiplin masker dan akselerasi vaksinasi juga perlu ditingkatkan. Hal tersebut juga sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.

"Disiplin prokes tentunya menjadi harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali prokes, penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin dan akselerasi vaksin ditingkatkan. Dan terhadap yang karantina betul-betul diawasi, yang melanggar saya minta diberikan sanksi," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
5 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal