JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri.
Mutasi ini tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026, yakni ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026.
Dari total personel yang dimutasi, sebanyak 344 orang mendapatkan promosi atau penempatan pada jabatan baru. Sementara lainnya mendapat penugasan untuk menyelesaikan atau mengikuti pendidikan hingga memasuki masa pensiun.
Rotasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan. Mutasi dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, penyegaran, serta penyesuaian kebutuhan organisasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel.