Kapolri: Pergantian Pejabat Tak Terkait Faksi Internal, Polri Solid

Gatot Trilaksono
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Perbedaan dalam organisasi dinilai wajar. Selama perbedaan itu tidak menyebabkan dampak negatif.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian atas isu yang berkembang adanya dinamika internal terkait mutasi 48 perwira Polri. Menurutnya, perbedaan bagian dari demokrasi.

"Saya ingin menekankan bahwa pergantian pejabat, tidak ada kaitannya dengan faksi-faksi, friksi-friksi internal. Polri tetap solid," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Dia menuturkan, perbedaan bagian dari penguatan kebijakan yang dihasilkan. Bahkan, dalam struktur  seperti paramiliter meskipun ada sipil berseragam juga wajar terjadi dinamika internal.

"Semua perbedaan hal biasa, justru untuk memperkuat kebijakan melalui mekanisme check and balances," ucapnya.

Jumlah perwira yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebanyak 48 orang. Salah satunya Kabareskrim sebelumnya diisi oleh Komjen Pol Arief Sulistyanto digantikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.

Arief kemudian menempati posisi Kalemdiklat Polri. Sedangkan, Idham di Kapolda Metro Jaya digantikan oleh Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang sebelumnya merupakan Asrena Kapolri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Roycke Langie Jabat Astamaops Gantikan Komjen Fadil Imran

21 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

21 hari lalu

Mutasi Polri! Kapolda Sulut dan Papua Barat Daya Diganti, 344 Pati-Pamen Dapat Promosi

21 hari lalu

Mutasi Polri: 3 Wakapolda Diganti, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal