JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya membentuk posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar tradisional. Posko ini untuk memastikan perekonomian tetap berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Dia menuturkan, petugas di posko PPKM akan memastikan pedagang maupun pengunjung pasar menerapkan standar protokol kesehatan sesuai dengan penanganan pandemi Covid-19.
"Seluruh jajaran membentuk posko PPKM di pasar untuk antisipasi penyesuaian ekonomi kerakyatan," ujar Sigit di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Dia menuturkan, posko PPKM juga akan mengawasi penerapan sistem satu akses masuk di pasar dan memastikan kapasitas pengunjung masuk ke pasar tidak melebihi aturan. Selain itu, kata dia di setiap pengunjung harus melalui pengukuran suhu tubuh di tiap pintu masuk pasar.
"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antarpedagang, serta melakukan cek acak swab antigen," tuturnya.