Menurut Sigit, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Divisi TIK serta BSSN terkait sistem informasi Pemilu.
Selain itu, Sigit juga menekankan soal penanganan kejahatan investasi dan keuangan. Menurutnya, Bareskrim Polri tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas dan menindak tegas terkait kejahatan pidana tersebut.
"Lebih baik kita proses tegas, kita sita sebanyak-banyaknya kita serahkan ke pengadilan diputus supaya bisa dikembalikan ke korban itu jauh lebih baik. Karena jumlah korban besar, kerugian besar. Jadi ini adalah saatnya rekan-rekan untuk munculkan ini untuk mengembalikan kepercayaan publik," katanya.