JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi di PT Asabri. Idham menyampaikan hal itu saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut telah menyerahkan kasus ini kepada Polri.
"Oh iya, saya sedang memerintahkan ke Bareskrim untuk membikin tim gabungan dari Dittipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan," kata Idham di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
BACA JUGA:
KPK dan BPK Lakukan Penyelidikan Bersama soal Dugaan Korupsi Asabri
Mahfud MD Minta Prajurit TNI dan Polri Tak Khawatir soal Dana di Asabri
Polri Selidiki Dugaan Korupsi di Asabri
Mantan Kapolda Metro Jaya itu belum mau mengumbar janji apakah lembaganya akan mampu menyelesaikan kasus tersebut. Mengingat, saat ini Polri baru memulai tahap pertama dengan melakukan verifikasi dan penyelidikan.
"Tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan. Dan nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mau berdebat panjang soal dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Dia meminta semua pihak mengawal proses pengusutan yang sudah berjalan.
Sedangkan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja menyangkal ada dugaan korupsi di PT Asabri. Bahkan dia mengancam membawa tuduhan-tuduhan itu ke ranah hukum.
"Saya tidak mau menanggapi, kan sudah ditangani dan sudah ada yang diperiksa. Siapa namanya, nanti kita lihat perkembangannya," ucap Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020.