Polri Selidiki Dugaan Korupsi di Asabri
JAKARTA, iNews.id - Polri membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono.
"Kami juga sedang penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
BACA JUGA:
Mahfud MD segera Bertemu Erick Thohir dan Sri Mulyani Bahas Kasus Asabri
Bertemu Pimpinan KPK, MPR Minta Kasus Jiwasraya dan Asabri Dipantau
Ditanya soal Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Fokus Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Argo enggan mengungkap sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan Polri. Mantan kabid Humas Polda Metro Jaya ini masih menunggu perkembangan dari pemeriksan terkait kasus dugaan korupsi yang mencapai Rp10 triliun itu.
"Kita tunggu saja seperti apa kelanjutannya penyelidikan dari penyidik," katanya.
Kasus dugaan korupsi di Asabri pertama kali disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dugaan korupsi yang terjadi di Asabri tidak kalah besar dengan kasus dugaan korupsi di perusahaan asurani milik negara lainnya, PT Jiwasraya (Persero), yang diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 10 Januari 2020.
Editor: Djibril Muhammad