Sebelumnya diberitakan, Sigit mengatakan bahwa penarikan para pegawai yang tak lulus itu sebagai bentuk kebutuhan organisasi Polri untuk pengembangan tugas-tugas. Sigit pun telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat restu akan permohonan itu.
"Berkirim surat kepada pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit, Selasa (28/9).