Menurut dia, jajaran PPA dan PPO hingga tingkat polres harus memiliki kesamaan visi dan keselarasan cara bertindak untuk mewujudkan hal itu.
“Tingkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengintegrasikan layanan agar semakin optimal dan komprehensif dalam penerimaan laporan dan pengaduan, penegakan hukum, perlindungan serta pemulihan hak perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Sigit.