Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Putranegara Batubara
Penampakan kayu gelondongan menimbun puluhan rumah di Desa Kapak, Kabupaten Bireun, Aceh usai banjir bandang. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan gelondongan kayu atau pembalakan liar di Sumatera Utara (Sumut). Kasus tersebut diduga jadi penyebab bencana Sumatra.

"Kita bentuk satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan. Kemudian juga wilayah lain memang potensi banjir ini salah satunya dampak dari pembalakan liar," kata Sigit di Aceh, Kamis (11/12/2025).

Sigit menjelaskan, Polri dan Kemenhut telah membentuk Satgas untuk mengusut munculnya gelondongan kayu saat terjadinya bencana alam di Sumatra. 

"Sesuai dengan apa yang menjadi arahan Pak Presiden, kemarin Menhut juga datang. Kita bentuk satgas di Tapanuli. Tim semua saya minta bekerja dan segera dipublish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi," ujar Sigit. 

Oleh karena itu, ia memastikan satgas terus bekerja untuk mengusut tuntas penyidikan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo soal Rismon Sianipar Berubah Haluan: Ada Sesuatu yang Membuat Dia Ketakutan

Nasional
15 jam lalu

47 Pati Polri Naik Pangkat, Kalemdiklat Jadi Komjen

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Pastikan Puncak Arus Mudik Berjalan Aman

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Lepas 80 Bus Mudik Gratis, Pastikan Masyarakat Aman sampai Tujuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal