Kapolri soal Ajudannya Diduga Pukul Jurnalis Foto di Semarang: Segera Saya Telusuri

riana rizkia
Eka Setiawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menelusuri kabar ajudannya diduga memukul jurnalis foto di Semarang. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4/2025). Peristiwa itu diduga terjadi saat Sigit meninjau arus balik Lebaran 2025.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang Dhana Kencana mengatakan kejadian bermula saat Sigit menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

“Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar,” tutur Dhana dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Dia mengatakan, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, MZ, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian diduga melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai dugaan pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis. "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," ujar ajudan itu.

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku didorong dan diintimidasi secara fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Menurut Dhana, tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

“Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Nasional
19 jam lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
24 jam lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Buletin
1 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal