JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas pelaku yang dengan sengaja mengurangi isi Minyakita kemasan botol 1 liter. Dia menyatakan pihaknya juga telah turun langsung ke tiga lokasi untuk menangani temuan tersebut.
"Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter," kata Kapolri di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Dia memastikan Polri bakal memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, dia belum memerinci lokasi penemuan Minyakita tidak sesuai takaran dan menggunakan label palsu itu.
"Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas," katanya.
Polisi menyita minyak goreng bermerek Minyakita yang diproduksi tiga produsen. Penyitaan dilakukan karena isi tidak sesuai dengan takaran yang tercantum dalam kemasan.