Kapolri Tegas Akan Pidanakan Oknum yang Ingin Gagalkan Program Vaksinasi Covid-19

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memidanakan oknum-oknum yang ingin menggagalkan vaksinasi covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan akan memidanakan oknum-oknum yang mencoba untuk menggagalkan program vaksinasi covid-19 nasional. Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri baik melalui soft approach hingga hard approach.

Hal itu disampaikan Sigit saat menjadi narasumber dalam acara Webinar Temu Nasional Relawan Jokowi 2021 bertema 'Vaksinasi Sukses Ekonomi Bangkit', Kamis (25/3/2021). Dia mengatakan Polri sudah melakukan berbagai upaya untuk mendukung lancarnya program vaksinasi covid-19 di seluruh Indonesia.

"Sekali lagi, Polri telah melakukan berbagai upaya mendukung program vaksinasi ini, baik soft maupun yang bersifat hard approach dengan menerapkan sanksi pidana ke warga yang lakukan pelanggaran terhadap kegiatan tersebut atau melakukan upaya-upaya gagalkan program vaksinasi," katanya.

Sigit memaparkan, vaksinasi bertujuan untuk mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity. Dengan terwujudnya hal itu maka Indonesia bakal segera lepas dari pandemi covid-19. 

Oleh sebab itu, Sigit menekankan perlunya sinergitas antara TNI, Polri, dan seluruh lapisan elemen masyarakat dalam menyukseskan program vaksinasi tersebut. 

"Harapan kami dengan sinergi antara TNI, Polri, masyarakat, dan seluruh stakeholder dapat mendukung pemerintah dalam wujudkan vaksinasi," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Apel Srawung Agung, Kapolri Ajak Jajaran Kolaborasi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Cek Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Polda DIY Hadapi Potensi Bencana

Nasional
5 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal