Penyelidikan ini juga dilakukan dengan proses pembuktian Scientific Crime Investigation (SCI). Sehingga, nantinya bakal diketahui apakah memang ada tindak pidana atau tidak.
"Semuanya harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi. Apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain, jadi ditunggu saja karena memang prosesnya harus seperti itu," tutur Sigit.
Sebelumnya diberitakan, warga kawasan Menteng, Jakarta Pusat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di sebuah rumah kos di Jalan Gondangdia Kecil, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.