JAKARTA, iNews.id – Lima anggota kepolisian yang gugur dalam insiden kerusuhan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018), ternyata bukan berasal dari bagian penindakan. Mereka diketahui bekerja di bagian pemberkasan perakara.
“Jadi, anggota kami yang gugur lima orang ini, mereka ini sebetulnya bukan tim penindak atau pemukul. Mereka adalah tim pemberkasan. Kami semua berduka,” ujar Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian di Depok, Kamis (10/5/2018).
Dia menjelaskan, polisi yang bekerja di bagian pemberkasan sejatinya hanya bertugas untuk mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan selama proses penyidikan, sebelum menuju persidangan. Sementara, tim penindak atau pemukul adalah tim yang memang dibekali sumber daya untuk melumpuhkan dan melakukan penetrasi.
Kendati demikian, kata Tito, setiap polisi yang bekerja di dalam tim pemberkasan sekalipun tetap dibekali dengan senjata untuk melindungi diri. Namun, senjata itu ternyata mampu direbut oleh para narapidan (napi) teroris saat melakukan perlawanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Selasa lalu.
“Senjata perorangan (milik tim pemberkasan) itu yang dirampas (oleh para napi teroris). Di samping itu, ada juga beberapa barang bukti senjata yang ditaruh di situ untuk ditujukkan kepada para tersangka, itu juga dirampas,” ungkap Tito.
Kerusuhan antara aparat kepolisian dan napi kasus terorisme di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua menelan korban jiwa. Enam orang tewas, yakni 5 anggota Polri dan 1 napi teroris. Kelima polisi yang meninggal itu antara lain Brigadir Polisi Satu (Briptu) Anumerta Denny Setiadi, Iptu Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, dan Briptu Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.
Selain itu, ada lagi Briptu Anumerta Syukron Fadhli, dan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Anumerta Fandi Setyo Nugroho. Lima anggota kepolisian yang gugur tersebut diganjar penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa oleh negara.