Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:55:00 WIB
Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, Rabu (11/3/2026).

Lima nama yang ditetapkan tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.

“Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan,” ujar Misbakhun kepada awak media.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah Komisi XI DPR menilai kemampuan, kapasitas, dan kompetensi para calon yang mengikuti uji kelayakan.

Menurutnya, penetapan kembali Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK didasarkan pada kinerjanya yang dinilai mampu memberikan respons positif terhadap berbagai persoalan fundamental di lembaga tersebut dalam periode sebelumnya.

"Kita menetapkan kembali Ibu Kiki, karena dalam periode yang pendek, beliau bisa memberikan respons yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut