Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua
JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, Rabu (11/3/2026).
Lima nama yang ditetapkan tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
“Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan,” ujar Misbakhun kepada awak media.
Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah Komisi XI DPR menilai kemampuan, kapasitas, dan kompetensi para calon yang mengikuti uji kelayakan.
Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening
Menurutnya, penetapan kembali Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK didasarkan pada kinerjanya yang dinilai mampu memberikan respons positif terhadap berbagai persoalan fundamental di lembaga tersebut dalam periode sebelumnya.
"Kita menetapkan kembali Ibu Kiki, karena dalam periode yang pendek, beliau bisa memberikan respons yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK," katanya.
246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK