“Untuk itu, penting bagi kita memastikan bahwa kebebasan berpendapat dijalankan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan ratusan orang sebagai tersangka kasus demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Para pelaku berasal dari sejumlah daerah yang terjadi kericuhan.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ucap Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dia menambahkan, jumlah tersebut berdasarkan penegakan hukum yang dilakukan di tingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia.
Dari ratusan tersangka, rinciannya 664 orang dari umur dewasa dan 295 lainnya adalah anak-anak.