JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan aturan main kampanye oleh pejabat negara.
Usulan ini menyusul adanya laporan dugaan kampanye Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye di forum pertemuan International Monetary Fund (IMF).
"Ada hikmah mungkin teman-teman KPU perlu sosialisasi yang lebih intensif terutama pada para pejabat yang sibuk dan enggak memperhatikan itu," ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding usai menghadiri diskusi lembaga survei Polmark Indonesia, di Hotel Veranda, Jakarta, Kamis, (18/10/2018).
Menurutnya, simbol acungan satu jari yang diarahkan Luhut dan Sri Mulyani kepada petinggi IMF tidak terkait nomor urut pasangan capres dan cawapres. Maka itu, Luhut dan Sri Mulyani cukup diberi teguran saja dari Bawaslu.
"Untuk itu tahapan awal hukum diberikan teguran atau diberikan persuasif. Kalau sudah berulah itu kena hukum, itu solusinya," ucapnya.