Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Dudung: Kita Mampu Tangani

Riyan Rizki Roshali
Menko Polkam Dudung Abdurachman (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional. Dia mengatakan, pemerintah masih mampu mengatasinya.

Pernyataan itu disampaikan Menko Dudung usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

“Belum, masih mampu kita menangani,” kata Dudung.

Dudung menjelaskan, Prabowo menargetkan permasalahan karhutla bisa selesai dalam waktu yang cepat. Dia menegaskan, Prabowo fokus terhadap penanganan karhutla.

“Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini,” ujarnya.

Di dalam rapat terbatas, pemerintah memprioritaskan penanganan karhutla di enam provinsi. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus pemerintah adalah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah yang menjadi habitat satwa dilindungi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Pekan Depan, Ini Sosoknya

5 jam lalu

Prabowo Gelar Rapat Hybrid di Istana, Bahas Karhutla yang Masih Terjadi

5 jam lalu

Menko Dudung Perintahkan Satgas Buru Dalang Penyelundupan Benih Lobster dan Telusuri Aliran Dana

13 jam lalu

Asap Karhutla Ganggu 1.673 Penerbangan di Indonesia, Ratusan Jadwal Delay hingga Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal