Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengimbau agar pengguna jalan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.
”Dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Syafrin.
Berikut 5 ruas jalan yang ditutup:
1. Ruas Jalan Sisingamangaraja sisi Barat (dari simpang JI. Sisingamangaraja Jalan Raden Patah H-Bundaran Senayan).
2. Ruas Jalan Jenderal Sudirman sisi Timur (dari simpang Jalan Jenderal Sudirman- Jalan Senopati sampai dengan Bundaran Senayan).
3. Ruas Jalan Pattimura (dari simpang Jalan Pattimura - Jalan Senopati sampai dengan Bundaran Senayan).