JAKARTA, iNews.id - Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri menerapkan standar food safety ketat terhadap porsi MBG yang dibagikan kepada para penerima manfaat. Standar itu diawasi ketat oleh Pusdokkes Polri.
Kasatgas MBG Polri, Irjen Nurwono Danang mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui rapid test pangan terhadap kandungan nitrit, sianida, arsen dan formalin, pengujian mikrobiologi, uji kimia untuk mendeteksi cemaran bakteri seperti E. coli dan Salmonella, serta memastikan tidak ada bahan kimia berbahaya.
"Dari setiap menu, diambil sampel 100 gram, dilabeli dan disimpan selama 24 jam sebagai arsip keamanan pangan Polri," ujar Danang dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Dia menuturkan, pihaknya menerapkan SOP ketat terhadap operasional SPPG Polri. SOP itu menyangkut penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga pendistribusian makanan bergizi kepada penerima manfaat.
Menurutnya, SOP ini mencerminkan komitmen Polri untuk memastikan setiap proses berjalan aman, higienis, dan ramah lingkungan, sesuai standar nasional keamanan pangan.
Dia menuturkan, kegiatan operasional SPPG Polri dimulai dengan prosedur kedatangan personel, seluruh karyawan dan relawan wajib memasuki area produksi melalui pintu khusus, mengganti alas kaki, menyimpan barang di loker, mencuci tangan, dan mengenakan alat pelindung diri lengkap.