Kasatgas Penyidikan KPK Kembali ke Polri

Arie Dwi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto kembali ke institusi asalnya yakni, Polri. Masa penugasan Tri Suhartanto di KPK habis pada 1 Februari 2023 dan tidak diperpanjang. 

Oleh karenanya, Tri kembali melanjutkan kariernya di Polri.

"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama 4 tahun dan 4 bulan. KPK mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).

Sebelumnya, Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior lainnya juga pulang ke korps asalnya yakni, Kejaksaan Agung (Kejagung). Fitroh dan satu jaksa senior diantar oleh Sekjen KPK kembali ke Kejagung pada Kamis, 2 Februari 2023. 

KPK memastikan bahwa Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior lainnya kembali ke Kejagung bukan karena ada masalah, melainkan untuk pengembangan karier.

Sementara itu, berkaitan dengan kembalinya Kasatgas Penyidikan Tri Suhartanto, kata Ali, adalah hal yang biasa. Sebab, rotasi dan mutasi pegawai asal Polri serta Kejagung tergantung kebutuhan KPK. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
2 jam lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
9 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Respons Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal